Minggu, 17 Februari 2013

Cara Hadapi Konflik



Dalam sebuah organisasi, tidak mungkin tidak ada konflik. Konflik adalah hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi, namun yang perlu diperhatikan adalah sejauh mana konflik itu produktif atau destruktif. Dalam hal tertentu konflik bisa memunculkan kreativitas dan mendukung produktivitas.

Selama konflik-konflik itu manageable dan mengarah pada hal-hal yang produktif, misalkan perdebatan tentang cara-cara meningkatkan kesejahteraan anggota atau  menghadapi complain anggota atau perbedaan pendapat dalam merumuskan strategi organisasi, semua itu merupakan contoh konflik yang justru diperlukan demi menunjang kreativitas dan produktivitas. Sedangkan konflik yang destruktif itu biasanya sudah mengarah pada hal-hal yang emotional dan personal.

Bagaimanapun juga, penyelesaian masalah yang terbaik adalah dengan cara melakukan pengamatan dan pendekatan secara spesifik dan obyektif terhadap setiap masalah yang ada. Namun kenyataannya ada begitu banyak masalah yang memerlukan solusi segera atau harus diselesaikan secepatnya.

Konflik intern di tempat kerja, umumnya merupakan persoalan atau kasus yang harus diselesaikan dengan segera. Jika konflik sudah tidak manageable, tidak konstruktif, melainkan sudah cenderung destruktif, sulit ditangani, dan tidak mengarah pada terciptanya kreativitas serta produktifitas maka berikut ini adalah prinsip “7 F” dalam menangani konflik. Ketujuh prinsip ini mengacu pada nilai-nilai universal yang bisa diterima semua tipikal orang. 

Prinsip “7F” tersebut adalah:

1. Face
Hadapi (face it) dan tangani setiap konflik yang muncul.
Sebagian orang memilih bersikap menghindari konflik atau membiarkan begitu saja setiap konflik yang terjadi. Alasannya, konflik tersebut mereka anggap akan selesai dengan sendirinya. Konflik kecil yang tidak dihadapi dan ditangani dengan benar, berpotensi mendatangkan masalah besar bagi sebuah organisasi.

2. Freeze
Setiap konflik biasanya selalu menimbulkan suasana tegang dan panas.
Agar dapat ditangani dengan baik maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendinginkan suasana (freeze). Caranya antara lain dengan memfokuskan dan menempatkan setiap persoalan pada tempatnya, meluruskan motivasi dari pihak-pihak yang terlibat konflik, serta memberi pengertian bahwa semua perbedaan bisa dibicarakan.

3. Flight
Sebelum lebih jauh menangani suatu konflik, dalam kasus tertentu ada kalanya lebih baik memisahkan (to flightof) pihak-pihak yang konflik, agar permasalahan konflik tidak terus berkembang.

4. Fact
Kumpulkan fakta (fact finding) yang memadai.
Salah satu persyaratan untuk menangani konflik secara adil (fair), diperlukan dukungan fakta, data, bukti, dan saksi yang memadai. Tanpa kelengkapan fakta yang memadai maka sulit mengambil kesimpulan atau keputusan yang adil.

5. Fair
Banyak konflik yang terjadi, umumnya dipicu oleh sikap yang tidak adil.
Salah satu pihak atau pihak tertentu merasa dirugikan, dicurangi, ditipu, ditindas, dilecehkan, difitnah, dan seterusnya. Jika kita menyadari bahwa akar pesoalan konflik sering kali disebabkan oleh sikap tidak adil, maka cara efektif menangani konflik adalah memberdayakan sikap adil (fair). Sikap adil biasanya didasari oleh pola pikir yang obyektif, netral, dan mendengarkan argumentasi dari kedua belah pihak ataupun melibatkan opini pihak ketiga. Dari situ kemudian menempatkan persoalan secara seimbang serata proporsional untuk dasar mengambil kesimpulan maupun keputusan.

6. Friendly
Pendekatannya jangan menyerang (refresif), tetapi bersahabat (persuasif).
Motivasinya bukan membenci orangnya tetapi perbuatannya. Sikap adil masih belum cukup kuat untuk mengambil keputusan dalam menyelesaikan konflik. Karena itu di pengadilan masih ada kesempatan naik banding, dan kasasi untuk meminta grasi (kemurahan hati). Tingkatan dalam putusan pengadilan ini menunjukkan bahwa faktor keadilan masih memerlukan beberapa jenjang lagi untuk mengambil vonis akhir.
Grasi (kemurahan hati) adalah wujud hukum persahabatan atau friendly. Friendly ini merupakan konsep yang berdasar pada sikap “membenci perbuatannya tetapi tidak terhadap orangnya”. Sikap keliru selama ini membenci perbuatannya dan orangnya. Konsep Lembaga Pemasyarakatan (LP) sebenarnya membenci perbuatan, tetapi tidak membenci orangnya. Karena itu narapidana dibina dalam LP, jadi hukuman yang diberikan dalam rangka mendidik, bukan menghancurkan dan mempermalukan. Inilah pengertian dari friendly.

7. Firm
Firm adalah ketegasan jika terdapat pihak yang tidak puas, kepuasan tidak bisa dinegosiasikan.
Firm adalah ketegasan atau keyakinan kuat bahwa keadilan (fair) dan persahabatan (friendly) adalah solusi terbaik untuk semua pihak. Mungkin menyakitkan tapi menyembuhkan. Hal itu lebih baik dari pada menyenangkan tetapi mematikan. Ketegasan dalam menyelesaikan konflik memang dibutuhkan apalagi bila berkaitan dengan masalah pelanggaran berat yang dilakukan oleh si karyawan. Ketegasan sangat diperlukan, dalam arti bahwa pihak perusahaan mau tidak mau harus tega melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap si karyawan yang melakukan pelanggaran berat tersebut. Pertimbangannya bila perusahaan tidak bersikap tegas hal tersebut justru akan menimbulkan dampak negatif bagi karyawan yang lain. Karyawan yang lain dapat menjadi tidak percaya terhadap manajemen dan melihat peluang untuk berbuat kesalahan yang sama dengan karyawan yang bersangkutan.

Kemampuan dalam hal manajemen konflik ini pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hubungan sehat di dalam suatu organisasi, bahwa ukuran terpenting kesuksesan pada akhirnya ditentukan oleh bagaimana cara kita memperlakukan orang lain secara tepat dan benar, ini tentunya salah satu parameternya adalah kemampuan menangani konflik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar